Senin, 15 Juni 2009

Benarkah Roy Suryo Penyebar Foto Bukti Penyiksaan Manohara

Ternyata Roy Suryo Penyebar Foto Bukti Penyiksaan Manohara Menurut kuasa hukumnya manohara yaitu Farhat Abbas bahwa kliennya (manohara dan ibunya) tidak pernah menyebarkan foto2 bukti penyiksaan Manohara ke pers dan publik, menurut farhat abbas ....ibunya mano pernah datang ke Roy suryo untuk mengecek keabsahan foto tersebut, kemudian sama Roy suryo di sebarkan ke pers bahwa foto tersebut benar bukan rekayasa



Dan menurut Farhat Abbas lagi motivasi Roy Suryo menyebarkan foto bukti manohara itu sebagai pengukuhan eksistensi sebagai pakar telematika yang paling hebat di Indonesia, dia yang menyalakan api dia yang akan memadamkannya, saya loohh..... pakar telematika paling hebat , begitu menurut penuturan Farhat Abbas

Kalo seandainya benar apa yang dikatakan Farhat Abbas tersebut, untuk apa lagi Roy Suryo mencari sensasi, sebagian besar orang Indonesia tahu kalo roy suryo itu pakar telematika, gimana nih om Roy yang katanya pintar? apakah benar sebagai penyebar foto tersebut?

Sumber: warung-bisnis-online.blogspot

RS Penyebar Foto Pornografi/Bugil

Bukan yang Pertama Kali ini saja: Seharusnya kalau kalangan penegak hukum di Indonesia hendak melakukan 'uji publik' terhadap hukum di UU ITE dan UU Pornografi, kasus Roy Suryo yang suka menyebarkan foto-foto jorok itulah yang bisa dijadikan 'sample case' .... bukan kepada orang tak berdosa semacam ibu 2 anak balita, Prita, yang dijeblooskan ke penjara itu. Kasus terakhir Roy Suryo adalah dituding menyebarkan foto bugil Azhari Bersaudara, Sebelumnya dia juga dituding menyebarkan foto panas Bupati Aceh Barat Daya yang ditudingnya bahwa foto sang Bupati yang sedang 'mengeloni' selingkuhannya itu adalah asli. Belakangan RS dituntut sang Bupati, sebab wanita yang dikeloninya itu ternyata adalah isterinya sendiri, bukan piarannya.

Sikap terjang RS selama ini seharusnya menjadi perhatian kalangan penegak hukum di negri ini, terutama elit di Partai Demokrat, karena RS akan menjadi anggota DPR-RI mewakili partai itu di masa bakti 2009-2014 ini. Bisa dibayangkan kelak, bila dia sudah menjadi anggota DPR yang terhormat, pekerjaaanya masih suka menyebarkan foto-foto pornografis, yang sebenarnya dilarang oleh UU yang berlaku di Indonesia saat ini.

Sumber: Kamusmalesbanget.com