Rabu, 22 Juli 2009

Fakhry Menggugat Manohara Rp30 M, mantaps!

KUALA LUMPUR (BP) - Konflik antara Manohara Odelia Pinot, 17, dan suaminya yang juga pangeran Kesultanan Kelantan, Tengku Temenggung Tengku Mohammad Fakhry, belum reda. Fakhry menggugat balik Manohara bersama ibunya, Daisy Fajarina, di Pengadilan Tinggi Kelantan atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik. Tidak tanggung-tanggung, Fakhry menuntut ganti rugi 105 juta ringgit (sekitar Rp30,45 miliar). Gugatan pangeran Kesultanan Kelantan yang berusia 31 tahun itu menyebut Manohara dan ibunya sengaja membuat tuduhan tanpa bukti karena alasan “dendam” dan juga didasarkan motif keuntungan financial.

”Mereka membuat klien saya seolah-olah monster sehingga reputasinya ternoda. Klien saya bertekad untuk mengungkapkan kebenaran dan membersihkan namanya,” kata pengacara Fakhry, Mohamad Haaziq Pillay, kepada kantor berita The Associated Press kemarin (20/7). Sebelumnya, Manohara mengklaim diperkosa dan disiksa Fakhry selama perkawinan mereka. Manohara kembali ke Indonesia Mei lalu dan mengungkapkan kepada media bahwa Fakhry telah menyayat bagian tubuhnya dengan pisau cukur serta memperlakukan dirinya sebagai budak seks.

Manohara juga mengaku disandera di kamarnya dan disuntik jika mengeluh. Dia berhasil melarikan diri ketika menemani keluarga Kesultanan Kelantan bepergian ke Singapura. Selanjutnya, dia melaporkan kasus penyiksaan dirinya ke Mabes Polri. Skandal Manohara ini mendapat perhatian luas dari media di Indonesia maupun Malaysia. Menurut Mohamad Haaziq, Manohara dan ibunya memiliki waktu 21 hari untuk menanggapi gugatan tersebut. Jika tidak, persidangan kasus tersebut akan berlanjut meski tanpa kehadiran mereka. ”Sidang in absentia bisa saja dilakukan. Tetapi, kami berharap mereka datang dan membela diri,” tuturnya.

”Ini adalah forum terbaik bagi Manohara untuk mencari keadilan alih-alih bersembunyi di balik pers dan membuat tuduhan tidak berdasar,” lanjutnya. Manohara menikah dengan Fakhry tahun lalu saat berusia 16 tahun. Tetapi, ibunya mengaku Manohara sengaja diculik sebelum dinikahi. Mohamad Haaziq memastikan bahwa Fakhry telah mengajukan gugatan cerai atas Manohara. Sidang perceraian akan dimulai di Pengadilan Syariah Islam pada 2 Agustus mendatang.

Tim kuasa hukum Mano tak bakal gentar dengan ancaman Fakhry. Iyet Rahmawati dari kantor lembaga bantuan hukum Elza Syarief justru menyambut baik gugatan cerai Fakhry kepada Mano. ”Lho, berarti klop kan itu. Ya sudah, Mano juga menggugat cerai Fakhry menggugat cerai, jadinya pas,” ujarnya saat dihubungi di Jakarta tadi malam. Iyet juga siap menghadapi tuduhan Fakhry yang menyatakan bahwa informasi yang disampaikan Mano mengenai siksaan dan perlakuan buruk Fakhry adalah fitnah. ”Kami punya bukti, ada fotonya, ada visum. Mano juga sudah mengisi BAP. Saya ikut mendampingi dia dan semua itu ada buktinya,” tegasnya.

Iyet kini tinggal menunggu Pengadilan Malaysia. Kalau memang dalam sidang 2 Agustus itu mereka bakal memanggil Mano, tim kuasa hukum segera bersiap. Apalagi, mereka juga sudah punya kuasa hukum di Malaysia. ”Kami akan langsung menindaklanjuti begitu ada surat panggilan dari pengadilan,” katanya.