Surat yang datang Minggu 28 Juni 2009 itu, Fakhry menyuruh Manohara pulang, karena masih berstatus sebagai istri sahnya. Jika tidak, maka Fakhry mengancam akan mengganjarnya dengan hukuman syariah.
Berikut petikan surat Tengku Fakhry kepada Manohara:
Bahwasanya saya Tengku Muhammad Fakhry Ibni Jehan Ismail Petra Sultan Ismail, suami sah kepada Manohara Adelia Pinot, Cik Puan Temenggong Kelantan. Dengan ini mengarahkan isteri saya tersebut di atas kembali taat ke pangkuan saya yaitu suami beliau yang sah disisi hukum syarak serta menjalankan tanggung jawabnya sebagai isteri saya.
Surat Fakhry ini ditanggapi dingin oleh Manohara. Bahkan, Manohara menuding balik, bahwa Fakhry lah yang telah melanggar makna hukum syariah.
Berikut petikan surat jawaban Manohara yang dipublikasikan di kantor Hotman Paris, Gedung Summitmas, Jakarta, Selasa (30/6/2009):
Kamu Tengku Fakhry tidak berhak menggunakan hukum syariah semenjak diri kamu secara terus menerus melakukan tindakan yang melawan hukum syariah.