Minggu, 02 Agustus 2009

Ibunda Manohara diduga Kabur dari Hukuman di Prancis

Okezone 24 Juli 2009 Elang Riki Yanuar JAKARTA - Ibunda Manohara Odelia Pinot, Daisy Fajarina, dituding mantan pembantunya, Shaliha Lanti, telah melarikan diri dari jerat hukuman di Prancis.

Menurut pengacara Shaliha, Fredrik J Pinakunary, Pengadilan Negeri Grasse di Prancis telah menjatuhkan hukuman kepada Reiner Noack Pinot selama empat bulan atas tuduhan melakukan penyerangan seksual terhadap Shaliha. Pinot telah menjalani hukuman itu.

Dalam putusan No 1251/08SM tertanggal 21 April 2008 dengan hakim ketua Mr Joando, Daisy dijatuhi hukuman 18 bulan karena tidak memberi imbalan atas pekerjaan kepada orang yang lemah, dalam hal ini Shaliha.

Selain itu Daisy juga menyebabkan orang dalam keadaan lemah atau tergantung dengan pekerjaan yang tidak sesuai dengan harkat martabat manusia.

"Mereka dikenai ganti rugi sebesar 15.000 Euro ditambah biaya perkara 1.000 Euro. Tapi Daisy saat sidang sudah keburu kabur," jelas Fredrik dalam jumpa pers di Restoran Sari Kuring, Kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2009).

Shaliha tidak puas karena Daisy belum menjalani hukuman. Oleh karena itu dia datang ke Indonesia mengejar Daisy.

"Kami akan mengupayakan tindak pidana penganiayaan kepada Shaliha oleh Daisy. Jadi pidananya saja dulu, perdatanya akan kami urus nanti. Yang penting kami berusaha agar Daisy dipenjarakan karena tindakannya terhadap Shaliha atau Daisy harus menjalani hukuman di Prancis. Bahkan kita juga bisa saja mengupayakan ekstradisi," tandasnya. (ang)