Minggu, 30 Agustus 2009

Oknum Satpol PP Kota Padang Perkosa Janda

Okezone Rabu, 9 April 2008 PADANG - Jhon (55), anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, diduga melakukan pemerkosaan terhadap janda beranak satu bernama Dewi (27) saat dilakukan pemeriksaan di kantor Satpol PP, Minggu (6/4) lalu.

Dewi menceritakan, penangkapan tersebut bermula saat dirinya tertangkap Satpol PP Kota Padang ketika melakukan razia penyakit masyarakat (Pekat) di Hotel Parmin, Jalan Mangun Sarkoro, Sabtu malam.

"Seusai pemeriksaan sekira pukul 05.00 WIB, saya mengantuk dan petugas menyuruh tidur di atas meja pemeriksaan," kata Dewi saat ditemui di Mapoltabes Padang, Jalan M Yamin, Rabu (9/4/2008).

Karena mengantuk, lanjut Dewi, saya tidak perduli dan langsung tidur. Tetapi petugas itu memegang buah dada saya dan mengancam. "Kamu jangan bilang siapa-siapa, nanti saya kirim kamu ke Sukarami (Panti Rehabilitasi Sukarami Solok)," ujarnya seraya menirukan ancaman.

Merasa risih, janda beranak satu ini meminta untuk izin ke kamar mandi untuk buang air kecil dan dijaga oleh petugas tersebut. "Seusai buang air kecil, petugas tersebut membuka pintu dan menguncinya dari dalam. Kemudian dia memaksa saya melayani dengan ancaman," tukasnya.

Seusai melampiaskan nafsunya, lanjut dia, Dewi kembali dibawa ke kamar tahanan. "Namun dia kembali mengancam saya untuk tidak membuka mulut atas peristiwa ini," tegasnya.

Dia menjelaskan, atas dukungan dari teman-teman, akhirnya Dewi memberanikan diri melaporkan peristiwa tersebut. Berkat laporan bernomor LP/698/K/IV-tabes2008, Polisi tengah melakukan pemeriksaan terhadap Dewi.

Sementara itu, Kepala satpol PP Kota Pandang Dedi Henidal mengaku belum mengetahui insiden pemerkosaan tersebut. Namun dirinya berjanji akan melakukan tindakan tegas kepada oknum yang terlibat.

"Jika ada bukti, maka kita akan berhentikan oknum itu. Namun kalau tidak terbukti laporan tersebut, maka kita akan tuntut balik," tegasnya.