Minggu, 30 Agustus 2009

Ratna Sarumpaet: "Ibunda Manohara Sebentar Lagi Diekstradisi ke Prancis"

Kamis, 6 Agustus 2009 - 16:06 wib
TEXT SIZE :
Johan Sompotan - Okezone

(foto: Eko Purwanto/koran SI)
JAKARTA - Ibunda Manohara, Daisy Fajarina tampaknya sebentar lagi akan diekstradisi ke Prancis untuk menjalani hukuman 18 bulan penjara, atas dugaan kasus pelecehan seksual dan kekerasan yang dialami mantan pembantunya, Shaliha Lanti.

Hal tersebut diungkapkan Ratna Sarumpaet, yang mendampingi Shaliha Lanti usai mendapangi Intepol Mabes Polri, di Jalan Mulawarman I, No 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2009).

"(Interpol) sudah terima red notice tahun lalu. Ketika Ibu Daisy melarikan diri. Setelah ada putusan, mereka tinggal bergerak," katanya.

Ratna meneruskan, sudah ada komunikasi dua arah antara Interpol Indonesia dengan Interpol Prancis.

"Tinggal menunggu ekstradisi. Kita minta fatwa MA dan tinggal bicara dengan presiden. Ini perlu kehati-hatian. Indonesia perlu lebih konkret lagi. (karena) kita tidak punya perjanjian ekstradisi yang resmi. Harus ada surat-surat yang dilaksanakan, secara tekhnis harus dilengkapi," paparnya.

Dalam kesempatan itu, Ratna juga menyarankan kepada Daisy Fajarina agar pergi ke Prancis untuk menjalani hukumannya selama 18 bulan. "Go to France! Jalani saja hukumannya setelah itu bisa menjadi orang yang terhormat. Toh kan tidak lama, hanya 18 bulan," pungkasnya.