Minggu, 30 Agustus 2009

Mahasiswi Tuban Berjilbab Diperkosa Dua Pemabuk

Selasa, 14 Juli 2009 - 20:01 wib TEXT SIZE : BOJONEGORO - Nasib tragis dialami Melati (21), warga Kecamatan Jati, Kabupaten Blora, Jawa Tangah. Gadis yang tercatat sebagai mahasiswi di Tuban, Jawa Timur itu menjadi korban pemerkosaan di Jalan Veteran, Bojonegoro. Tak hanya itu, pacarnya juga dihajar pelaku hingga babak belur.

Kejadian berawal saat korban bersama pacarnya, Sirojul (25), warga Desa Tikusan, Kecamatan Kapas, Bojonegoro tengah berpacaran di lapangan Jalan Veteran, utara Terminal Rajekwesi pada Selasa, 13 Juli malam. Saat hendak pulang dengan mengendarai motor S 6847 BW, tiba-tiba mereka dihadang dua pemuda tak dikenal.

Dua pemuda yang kemudian diketahui bernama Aldo Ardiansyah (19), dan M Rochim, (26), asal Desa Kenep, Kecamatan Balen, Bojonegoro mengendarai motor Mega pro nopol S 4197 BY. Bahkan, untuk menakut-nakuti korban, Aldo mengaku sebagai anggota polisi dari Polwil Bojonegoro. Melihat gelagat kurang baik, Sirojul bermaksud melarikan diri dengan motornya.

Tapi nahas, jilbab yang dipakai Melati ditarik pelaku hingga korban terjatuh dari motor. Sirojul pun turun dan berusaha menolong kekasihnya. Tapi, tanpa banyak kata Aldo langsung menghajar Sirojul dengan tangan kosong. Sedang, Rokhim menyeret korban ke tempat sepi dan memaksa korban melayani nafsu bejatnya. Korban pun beberapa kali dipukul pelaku.

Sirojul yang babak belur lalu berlari meminta bantuan. Dua pelaku yang diduga sedang mabuk itu tak menghiraukan teriakan Sirojul dan tetap menyetubuhi korban. Hingga akhirnya, sejumlah polisi datang dan meringkus keduanya. "Kami mengamankan tersangka dan langsung ditahan di Mapolres Bojonegoro," terang Kapolsek Kota AKP Supriyono.

Menurut dia, perbuatan pelaku akan dikenai pasal berlapis yakni pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman 12 tahun penjara, dan pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman 9 tahun penjara.

Terkait pemerasan yang dilakukan dua tersangka, Kapolsek menegaskan saat menghajar korban, pelaku Aldo sempat menanyai korban tentang keberadaan surat sepeda motor. Dia meminta Sirojul menyerahkan uang Rp200.000 kepada Aldo, yang mengaku sebagai anggota polisi. (Nanang Fahrudin/Koran SI/ful)