Senin, 24 Agustus 2009

Pelacur Impor: Kisah Kuda Putih Berambut Pirang

WANITA muda berkulit putih, berambut pirang, keluar dari sedan Honda Genio hitam yang berhenti di depan pintu hotel bintang tiga, kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Wajahnya yang molek dan bodinya yang aduhai mengundang perhatian karyawan hotel, dini hari Kamis pekan lalu, saat ia berjalan masuk hotel.

Cewek bule itu diantar seorang pria setengah baya, berkulit cokelat gelap. Setelah berbicara dengan resepsionis hotel, mereka masuk lift naik ke lantai III. Wanita berwajah khas Eropa itu masuk kamar. Sedangkan pria yang mengantarnya kembali ke mobil, lalu tancap gas. Setengah jam kemudian, sejumlah pria muda berbadan kekar tiba di hotel tersebut.

Kepada resepsionis hotel, mereka memperkenalkan diri sebagai petugas Pengawasan Orang Asing Direktorat Intelpam Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya. Petugas ini kemudian naik ke lantai III. Mereka mengetuk pintu kamar hotel yang dimasuki cewek bule tadi.

Seorang lelaki klimis berusia sekitar 40 tahun membukakan pintu kamar hotel. Ia hanya mengenakan celana dalam dan bersarung handuk. Tanpa membuang kesempatan, petugas Intel Polda Metro Jaya langsung masuk kamar.

Polisi memergoki cewek bule itu telanjang bulat berbaring di ranjang berseprai putih. Dengan gugup, cewek berambut pirang ini menarik selimut untuk menutupi tubuhnya yang putih mulus. "Tolong saya. Tolong jangan sakiti saya," ujar wanita itu dalam bahasa Inggris, sebagaimana dituturkan seorang perwira Polda Metro Jaya kepada GATRA.

"Mungkin saja dia mengira kami ini penjahat," kata perwira polisi yang menolak disebut namanya itu. Polisi memeriksa wanita tersebut, setelah ia dipersilakan berpakaian. Cewek berusia 20 tahun ini diketahui bernama Shaphina Yehaperina, berasal dari Uzbekistan, pecahan negara Uni Soviet.

Ia datang ke Jakarta sebulan lampau dengan visa turis. Pada saat digaruk polisi, Shaphina hanya memegang fotokopi paspor. Ia bilang kepada petugas, paspor aslinya disimpan agennya yang berkantor di Jalan Sunter Hijau, Jakarta Utara.

Selain itu, Shaphina juga menyatakan, dini hari itu ada seorang kawannya asal Uzbekistan sedang melayani tamu di sebuah hotel, kawasan Kota, Jakarta Barat. Selanjutnya, Kepala Satuan Pengawasan Orang Asing Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Lucky Hermanto, yang memimpin operasi ini, memecah anggotanya menjadi dua kelompok.

Satu kelompok membawa Shaphina ke Sunter untuk meringkus germo pelacur asing ini. Petugas lainya meluncur ke kawasan Kota, menyergap teman Shaphina. Setiba di hotel yang dituju, petugas mendapati cewek bule berambut pirang keluar dari kamar hotel. "Dia baru selesai melayani tamunya," kata seorang perwira polisi.

Dalam pemeriksaan polisi, cewek itu diketahui bernama Alexandra Yiermakova, gadis Uzbekistan yang masih berumur 18 tahun. Alexandra mengaku dipekerjakan germo yang tinggal di Sunter. Katanya, ia baru sepekan tinggal di Jakarta. Ia ditampung di sebuah apartemen lantai VI, Jalan Sunter Hijau, Jakarta Utara.

Ketika menggerebek apartemen itu, polisi mendapatkan tiga cewek lagi. Mereka adalah Annared Korecheva, 20 tahun, Salakhutdinova, 23 tahun, dan Natalya Dubasona, 26 tahun. Semuanya berasal dari Uzbekistan. Sesungguhnya di tempat itu ada sembilan wanita asal Uzbekistan yang dipekerjakan sebagai pramusyahwat.

Namun, yang tertangkap cuma lima. Empat cewek lainnya sedang di-booking tamunya di beberapa hotel di Jakarta, dan tidak diketahui lokasinya. "Kami memburu mereka sampai subuh tapi tidak tertangkap," kata seorang petugas Polda Metro Jaya.

Di tempat penampungan pelacur asing itu, polisi menemukan empat album foto berisi cewek-cewek yang didatangkan dari berbagai negara. Semuanya berparas cantik dan berpose menatang. Di sisi kiri foto cewek-cewek tersebut tertulis biodata mereka. Dari tinggi badan, berat badan, umur, ukuran bra, makanan favorit, hingga asal negaranya.

Ada yang disebutkan berasal dari Polandia, Rusia, Spanyol, Jerman, Belanda, dan Taiwan. Mereka dipekerjakan PT Abadi Kartika yang berkedok sebagai agen fotomodel, peragawati, dan artis sinetron. Dari album foto yang disita polisi diketahui, jumlah pelacur asing yang dipekerjakan PT Abadi Kartika mencapai 25 orang.

Tarifnya, menurut pengakuan Alexandra, mencapai Rp 3,5 juta per jam. Ongkos itu langsung dibayar tamunya ketika mereka memesan cewek pilihannya lewat album foto yang dilihat. Jadi, para pelacur asing ini tidak menerima bayaran langsung dari tamu. Mereka mengambil bayaran kepada kasir usai mejalankan tugasnya.

Duit yang mereka terima hanya setengah dari tarif resmi yang dipatok germonya. "Tapi, uang tip menjadi milik kami. Ada yang memberi Rp 500.000 hingga Rp 1 juta. Ada juga yang cuma memberi Rp 100.000," kata Alexandra.

Pengakuan senada diungkapkan Shaphina saat diperiksa petugas Polda Metro Jaya. Ia mengaku baru sebulan beroperasi di Jakarta, bersama delapan kawannya dari Uzbekistan. Sebelumnya, gadis berambut pirang berkulit putih ini bekerja di Thailand. Ia meninggalkan Uzbekistan setahun silam, pernah singgah di Thailand, Singapura, Filipina, dan Jepang.

Perjalanan antarnegara para pelacur Uzbekistan ini, menurut Shaphina, diatur agen khusus yang punya jaringan internasional. Tidak selamanya Shaphina dan kawan-kawan beroperasi di Jakarta. "Kontrak kerja saya di Jakarta cuma dua bulan. Setelah selesai, pindah ke negara lain," ujar Shaphina.

Pekerja seks komersial asal Uzbekistan ini di kalangan lelaki Jakarta yang suka "jajan" dijuluki "si kuda putih berambut pirang". Tidak semua pelacur asal Uzbekistan yang digaruk polisi diseret ke pengadilan. Dari lima wanita yang tertangkap, menurut Kadispen Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Anton Bachrul Alam, cuma Shaphina dan Alexandra yang akan diajukan ke pengadilan. "Hanya dua wanita itu yang terbukti melakukan praktek prostitusi," kata Anton Bacrul Alam.

Tiga wanita asal Uzbekistan lainnya akan dideportasi. "Karena tidak cukup bukti untuk menuduh mereka melacur," Anton menegaskan. Sejauh ini, konsumennya, yakni para lelaki hidung belang yang umumnya bapak rumah tangga baik-baik di rumah, masih aman. Tak satu pun yang diproses di pengadilan.

Selain menangkap pelacur asal Uzbekistan, polisi juga meringkus Alu Sinaga, 54 tahun, Direktur PT Abadi Kartika, yang diduga germo yang mengimpor pelacur asing itu. Yeti Ong, 45 tahun, yang bertindak selaku "mami" pengasuh pelacur yang diimpor Alu Sinaga, juga ikut ditahan di Polda Metro Jaya. Bagaimana dengan germo lainnya?

[Heddy Lugito]
[Kriminalitas, GATRA, Nomor 48 Beredar Senin 14 Oktober 2002]